Member boyband Block B melakukan gugatan melalui pengadilan
untuk melaporkan agensi mereka saat ini secara hukum, Stardom Entertaiment.
Jumat tanggal 4 januari kemarin, Pengadilan Distrik Pusat
Seoul menerima gugatan resmi dari Block B untuk mengakhiri kontrak eksklusif
dengan Stardom Ent. Member Block B menyatakan, “Dalam kontrak dikatakan bahwa
kami akan dibayar pada tanggal 25 setiap bulannya, namun agensi gagal melakukan
kewajibannya semenjak April 2011 *ini yang aku benci dari agensi di korea.
Mereka melanjutkan, “Bahkan salah satu kontrak member
berakhir pada maret lalu dan kami mencba untuk menghitung seluruh total pendapatan.
Agensi bahkan tak mampu membayar free tampil kami termasuk OST Ghost dan Golden
Time serta berbagai pendapatan yang kami yang dapat dari situs fans club kami
di Jepang serta banyak lainnya lagi.
Tidak hanya itu, Block B menambahkan, "CEO dari agensi kami, Mr. Lee meraih KRW 70 juta (Rp 635 juta) dari orangtua kami yang dibutuhkan untuk biaya promosi dan produksi. Namun dia kemudian menghilang setelah menerima uang," seperti dilansir soompi.com.
Sementara itu, Block B sendiri baru saja melakukan comeback dengan album pertama mereka,BLOCKBUSTER pada 17 Oktober 2012 lalu selalu menjadi sorotan media selama 8 bulan terakhir.(soompi.com/aia)
credit: kapanlagi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar